Tim Hukum 01 Laporkan Jupri Sekdus Tanah Bekali Serta Sejumlah ASN ke Bawaslu Bungo

    Tim Hukum 01 Laporkan Jupri Sekdus Tanah Bekali Serta Sejumlah ASN ke Bawaslu Bungo

    Muara Bungo - Tim Hukum dan Advokasi Dedy-Dayat mendampingi masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh oknum ASN dan perangkat desa ke Bawaslu Bungo, Senin (25/11/2024).

    Masrizal, S.H, Tim Hukum 01, menjelaskan bahwa ada empat laporan dugaan pelanggaran pemilu yang masuk ke Bawaslu Bungo pada hari ini. Laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas oleh sejumlah oknum yang menikmati gaji dari negara.

    “Pertama, dugaan pelanggaran netralitas oleh Sekretaris Dusun bernama Jupri yang terang-terangan naik ke atas panggung bersama para Timses 02 mengikuti kampanye akbar Paslon Jumiwan-Maidani, ” jelasnya.

    Laporan selanjutnya terkait adanya oknum kepala kampung di Dusun Rantau Keloyang atas nama Wahyu berfoto bersama kandidat Paslon 02 Jumiwan Maidani dengan mengacungkan dua jari. 

    Ketiga, soal dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh honorer Dispenda Bungo atas nama Suharto yang berfoto bersama cabup 02 Jumiwan Aguza.

    “Lalu terakhir dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh  tiga orang guru yang berfoto menggunakan simbol 2 jari di lingkungan sekolah, ” tuturnya.

    "Kami harap Bawaslu Bungo dapat menindak tegas para oknum yang melakukan pelanggaran pemilu pada Pilkada Bungo 2024 ini dan agar pilkada Bungo betul-betul Jujur, Damai dan adil, " harapnya.

    dedydayat bupatiwakilbupatibungo koalisibungobaru 20242029
    Mustika Rahmawati

    Mustika Rahmawati

    Artikel Sebelumnya

    Oknum Kades di kabupaten Bungo Di duga Perjual...

    Artikel Berikutnya

    Tim Hukum 01 Laporkan Jupri Sekdus Tanah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia

    Ikuti Kami